FORMULASI KRIM EKSTRAK ETANOL KULIT PISANG KEPOK (MUSA PARADISIACA FORMATYPICA) SEBAGAI PENYEMBUH LUKA BAKAR
Main Article Content
Abstract
Kulit pisang kepok (Musa paradisiaca formatypica) mengandung senyawa flavonoid jenis flavonoid 5, 6, 7, 4’-tetrahidroksi-3-4-flavon-diol yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kulit buah pisang lainnya yang berperan dalam menghambat pertumbuhan fibrolast sehingga bisa memaksimalkan perawatan luka. Tujuan penelitian ini adalah membuat fomulasi sediaan krim dan untuk mengetahui efektifitas sediaan krim ekstrak etanol kulit pisang kepok sebagai penyembuh luka bakar. Metode ekstraksi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode maserasi menggunakan pelarut etanol 70%. Pada penelitian ini dibuat fomulasi sediaan krim dengan konsentrasi ekstrak kulit pisang kepok sebesar 1%, 2% dan 3%. Pengujian mutu fisik yang dilakukan meliputi uji organoleptis, homogenitas, pH, daya sebar, daya lekat dan viskositas. Hasil yang diperoleh dari pengujian mutu fisik adalah formula II dengan konsentrasi 2% memiliki mutu fisik yang paling baik, dengan hasil evaluasi uji mutu fisik memenuhi persyaratan semua. Hasil uji stabilitas fisik formula II dengan rata-rata nilai pH sebesar 6,38±0,044, daya sebar 6,64±0,089, daya lekat 4,54±0,054, viskositas 2920±164,316, serta nilai signifikansi sebesar ρ > 0,05, menunjukkan bahwa tidak ada perubahan mutu fisik yg signifikan selama penyimpanan 4 minggu. Hasil uji efektifitas luka bakar terhadap kelinci adalah formula II krim ektrak kulit pisang kepok efektif dalam menyembuhkan luka bakar dengan lama penyembuhan 12 hari
Article Details
Penulis yang menerbitkan naskah melalui jurnal ini menyetujui persyaratan berikut :
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan pengelola Jurnal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kesehatan hak utama publikasi dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan dibawah Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal yang dipublikasikan di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di Jurnal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kesehatan.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan