HUBUNGAN SOSIAL BUDAYA DENGAN PERNIKAHAN MUDA PADA REMAJA DI KANTOR URUSAN AGAMA LEKOK PASURUAN
Main Article Content
Abstract
Pernikahan muda merupakan sebuah bentuk ikatan atau pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah atas. Faktor penyebab pernikahan muda adalah antara lain fator sosial budaya, faktor orang tua dan keluarga, faktor ekonomi, fator pendidikan, dan faktor kemauan sendiri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Hubungan Sosial Budaya Dengan Kejadian Pernikahan Muda Pada Remaja di Kantor KUA Lekok Kabuaten Pasuruan. Jenis penelitian ini menggunakan korelasional analitic dengan rancangan penelitian menggunakan pendekatan Cross Sectional dengan jumlah sampel sebanyak 20 responden yang menikah muda di Kantor KUA Lekok dengan metode pengambilan sampel secara purposive sampling, dan menggunakan uji Chi-squere. Hasil penelitian didapatkan bahwa seluruhnya 20 (100%) remaja di Kantor KUA Lekok Kabupaten Pasuruan menikah muda dikarenakan menganut sosial budaya menikah muda. Hasil uji Chi-square didapatkan nilai signifikan adalah 0,002 < 0,05, jadi ada hubungan sosial budaya dengan kejadian pernikahan muda pada remaja di Kantor KUA Lekok Kabupaten Pasuruan. Petugas kesehatan lebih giat untuk memberikan penyuluhan tentang dampak dan bahaya menikah muda, baik di lingkungan pedesaan maupun di perkotaan dan sekaligus di lingkungan sekolah